Bidding System
Hari ini: 21 Juni 2025
Bidding System » Registrasi
Silakan tunggu, halaman sedang diproses...
Syarat dan Ketentuan
PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN VENDOR PT. INDOMOBIL FINANCE INDONESIA PT. Indomobil Finance Indonesia (“IMFI”) sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan terkait persyaratan dan ketentuan dalam pengadaaan barang dan/atau jasa dalam pemilihan calon vendor sebagai berikut: I. UMUM 1. Bidding Vendor System IMFI adalah sarana aplikasi berbasis Web milik IMFI yang akan digunakan untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan IMFI secara online 2. Vendor adalah badan usaha, badan hukum, perorangan yang telah terdaftar secara resmi yang kegiatan usahanya penyedia barang/jasa yang telah memiliki surat dukungan dari principal. 3. Login ID adalah identitas pengguna (User ID) dan kode rahasia (Password) bersifat tunggal dan khusus (unique) yang diberikan oleh IMFI kepada 1 (satu) Vendor yang telah memenuhi syarat untuk digunakan oleh Vendor untuk mengikuti pengadaan melalui Bidding Vendor System di IMFI selama masih aktif 4. Vendor wajib memenuhi dan mentaati semua persyaratan dalam ketentuan di IMFI, serta telah menyerahkan semua dokumentasi administrasi dan legalitas yang telah ditetapkan IMFI 5. Hasil keputusan atas seleksi penerimaan calon Vendor dan pemenang atas setiap penawaran (Bidding) merupakan hak mutlak IMFI dan tidak dapat diganggu gugat. II. KEANGGOTAAN DAN PERSYARATAN 1. Calon Vendor harus melakukan pendaftaran dan mengisi serta menyerahkan data perusahaan dengan benar ,akurat dan lengkap. 2. IMFI akan memprioritaskan evaluasi terhadap Vendor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dengan standar. 3. Vendor wajib memelihara, memperbaharui datanya sesuai kondisi terkini dan harus mengikuti ketentuan ini 4. Informasi hasil seleksi pendaftaran Vendor akan disampaikan kepada masing-masing Vendor melalui email dan no. Fax yang tertera pada formulir pendaftaran Vendor 5. Keanggotaan berakhir apabila : i. Vendor mengundurkan diri dengan cara mengirim email kepada IMFI atau secara tertulis dan mendapatkan konfirmasi atau balasan tertulis atas pencabutan keanggotaan nya ii. Vendor dicabut keanggotaan secara sepihak oleh IMFI karena dianggap telah melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh IMFI iii. Apabila Vendor memiliki catatan performance / track record yang buruk berdasar penilaian IMFI 6. Vendor wajib menyetujui bahwa transaksi melalui Bidding Vendor System tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku di IMFI dan peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia 7. Vendor bertanggung jawab penuh atas isi transaksi melalui Bidding Vendor System 8. Vendor dilarang saling mengganggu proses transaksi atau pelayanan melalui Bidding Vendor System 9. Vendor setuju bahwa usaha untuk memanipulasi data, mengacaukan sistem komputer dan jaringan adalah tindakan melanggar hukum. 10.Persyaratan Kelengkapan Dokumen Administrasi dan Legalitas a. Surat permohonan menjadi calon Vendor. b. Akte pendirian perusahaan & perubahan–perubahannya. c. Surat tanda daftar perusahaan (TDP) d. Surat ijin usaha (SIUP / SIUJK). e. Surat keterangan domisili. f. Nomor pokok wajib pajak (NPWP). g. Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SPPKP). h. Profil perusahaan (latar belakang, produk/layanan, pencapaian/penghargaan, dll). III. TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN LOGIN-ID 1. Vendor bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan, keamanan dan penggunaan dari Login-ID (user – id dan password) yang telah diberikan IMFI dan semua kegiatan pengadaan barang / jasa. 2. Vendor diwajibkan untuk mengganti password-nya secara periodik IV. TATA CARA PENGADAAN BARANG / JASA 1. Vendor yang akan mengikuti pengadaan barang / jasa harus memasukkan harga penawaran barang/jasa secara online 2. Vendor harus memberikan harga penawaran barang / jasa yang terbaik dan dapat dipertanggung jawabkan. 3. Vendor dapat memasukkan harga penawaran barang / jasa maksimal 3 kali dalam satu jenis barang / jasa selama masih dalam rentang waktu pemasukan harga penawaran 4. Apabila didapat harga penawaran yang sama, maka penentuan pemenangnya adalah Vendor yang memasukkan penawaran di Bidding Vendor System terlebih dahulu secara online, berdasarkan waktu Server bidding vendor system dalam satuan waktu WIB (hari, tanggal, jam, menit dan detik) 5. Bidding Vendor System akan memilih 3 pemenang harga terendah dan kemudian akan diminta untuk pembuatan contoh / mock up, dan nantinya akan dipilih contoh terbaik dengan harga terendah. 6. Apabila sampai batas akhir pengadaan tidak terdapat kesesuaian harga, maka pihak IMFI berhak/dapat untuk mengulang / membatalkan proses pengadaan . V. SELESAINYA PROSES PENGADAAN 1. Proses pengadaan selesai apabila telah di tetapkannya pemenang oleh panitia pengadaan barang/jasa. 2. setelah pemenang ditetapkan melalui Bidding Vendor System, pemenang akan di kirimkan email dan di konfirmasi untuk masuk ke proses penerbitan Purchase Order (“PO”) dan kontrak 3. Bidding Vendor System berhak/dapat membatalkan proses pengadaan barang / jasa apabila : a. sampai batas waktu pengadaan barang/jasa yang telah ditetapkan berakhir, belum/tidak ada yang menawar. b. sampai batas waktu pengadaan yang telah di tetapkan berakhir, kriteria dan spesifikasi yang di syaratkan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh seluruh peserta c. sampai batas waktu pengadaan yang ditetapkan berakhir tidak tercapai kesepakatan harga. d. tidak ada yang ditetapkan sebagai pemenang e. apabila proses pengadaan dinilai palsu/tidak wajar f. terjadinya gangguan teknis dan non teknis sehingga mengakibatkan proses pengadaan barang / jasa terganggu VI. PENILAIAN IMFI berhak menilai kinerja dari Vendor yang menunjukkan kredibilitas dengan kriteria sebagai berikut : a. Harga Barang / Jasa b. Kualitas Barang / Jasa c. Kuantitas (Jumlah) Barang / Jasa d. Waktu Pengiriman e. Pelayanan Apabila Vendor memiliki catatan kinerja performansi / track record yang buruk, maka IMFI berhak untuk melarang Vendor mengikuti proses pengadaan barang / jasa selama kurun waktu tertentu. VII. TANGGUNG JAWAB DAN AKIBAT (DISCLAIMER) 1. IMFI tidak bertanggung jawab atas semua akibat karena keterlambatan/kesalahan/kerusakan penerimaan data pengadaan yang terjadi pada web bidding vendor yang diajukan Vendor 2. IMFI tidak bertanggung jawab atas semua akibat adanya gangguan infrastruktur yang digunakan situs Web Bidding Vendor 3. IMFI tidak bertanggung jawab atas semua akibat yang timbul karena layanan Web ini, karena Web Bidding Vendor adalah fasilitas aplikasi online/elektronik, proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan/prosedur di IMFI 4. IMFI tidak bertanggung jawab atas segala akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota / peserta atau pihak lain 5. IMFI dapat menghentikan proses pengadaan barang/jasa setiap waktu dan Vendor tidak dapat menuntut kerugian dalam bentuk apapun, selama belum ada kontrak pengadaan barang / jasa yang mengikat ditanda tangani oleh kedua belah pihak antara IMFI dan Vendor VIII. PERSELISIHAN DAN PERUBAHAN 1. Vendor setuju bahwa perselisihan yang terjadi antara Vendor dan IMFI harus diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. 2. IMFI berhak menambah, mengurangi, memperbaiki fasilitas, aturan dan ketentuan Web Bidding Vendor ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya 3. Dengan maupun tanpa alasan, IMFI berhak menghentikan penggunaan Web Bidding Vendor dan akses jasa ini tanpa menanggung kewajiban apapun kepada Vendor apabila penghentian operasional ini terpaksa dilakukan IX. SARAN DAN PERTANYAAN PT. Indomobil Finance Indonesia menerima saran dan pertanyaan dari para Vendor Bidding Vendor System demi perbaikan dan dapat ditujukan ke ga.maintenance@indomobilfinance.com TTD Bidding Vendor System PT. Indomobil Finance Indonesia
Saya mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan yang diajukan
Profil Perusahaan
Nama Perusahaan *
:
Nama Panggilan *
:
Bentuk Badan Usaha
:
NPWP *
:
Area *
:
Provinsi
:
Kabupaten/Kotamadya
:
Kecamatan
:
Kelurahan
:
Kode Pos
:
Alamat
:
Telepon
:
Faksimile
:
Email *
:
Website
:
Kontak Perwakilan
:
Telepon Perwakilan
:
Referensi
:
*) Isian wajib diisi/tidak boleh kosong
Akun Bank
Nama Bank
:
Nomor Akun
:
Nama Akun
:
Klasifikasi Bidang Usaha
/
Area
pilih data atau tekan ESC untuk menutup
/
Klasifikasi Bidang Usaha
pilih data atau tekan ESC untuk menutup
/